Geser ke atas untuk baca artikel
Example 325x300
Example 120x600
Example 120x600
Ruwa Jurai

Aksi Koboi di Bandar Lampung Ternyata Komplotan Curanmor, Pelaku Utama Masih Buron!

×

Aksi Koboi di Bandar Lampung Ternyata Komplotan Curanmor, Pelaku Utama Masih Buron!

Sebarkan artikel ini

Alenia.id – Tim Satreskrim Polresta Bandar Lampung, bersama Polsek Tanjungkarang Barat, berhasil menggagalkan aksi komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) yang sebelumnya menjadi sorotan publik karena menodong ojek online dengan senjata api.

Penangkapan dilakukan pada Minggu, 30 September 2024, dan dua pelaku berhasil ditangkap.

Dua pelaku yang diamankan adalah DVP (22) dan HA (32), sementara pelaku utama, RN, saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula ketika RN mencoba mencuri sepeda motor yang terparkir di halaman sebuah rumah kost.

“RN memasuki halaman kost dengan niat mencuri, namun aksinya tercium oleh korban, yang juga merupakan penjaga kost,” kata dia.

Mendengar teriakan korban, RN panik dan berusaha melarikan diri.

Korban pun mengejar dan berhasil menjatuhkan RN dari sepeda motor.

Namun, dalam situasi tersebut, RN mengeluarkan benda yang menyerupai senjata api dan menodongkannya kepada korban.

“Karena ketakutan, korban memilih untuk tidak melawan dan membiarkan pelaku melarikan diri menggunakan ojek online,” tambah Hendrik.

Berkat penyelidikan yang intensif, pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa kedua pelaku sedang bersembunyi di daerah Kemiling.

Melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Perumahan BKP, petugas berhasil menangkap DVP dan HA pada pukul 20.00 WIB.

“Dari pengakuan mereka, keduanya terlibat dalam aksi pencurian di wilayah Enggal. Namun, pelaku utama RN hanya mampir dan kemudian melarikan diri ke Tanggamus,” jelas Hendrik.

Meskipun penggerebekan di rumah RN telah dilakukan, pelaku utama tersebut tidak ditemukan. Saat ini, DVP dan HA telah ditahan; DVP berada di Polsek Tanjungkarang Barat dan HA di Polsek Tanjungkarang Timur.

“Keduanya memiliki hubungan dengan RN dan diduga tidak beraksi sendiri saat melakukan kejahatan,” pungkasnya.

Dengan penangkapan ini, diharapkan masyarakat semakin waspada terhadap aksi kejahatan yang meresahkan dan dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. (Pandu)

Example 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *