Alenia.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung kembali meraih penghargaan bergengsi sebagai Badan Publik Informatif dengan nilai sempurna 100 dalam Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Lampung pada acara yang berlangsung di Bandar Lampung, Rabu (4/12).
Kegiatan ini diikuti oleh berbagai badan publik di Provinsi Lampung, baik instansi vertikal seperti Bawaslu maupun instansi horizontal, termasuk pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota, dan lembaga lainnya.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy SM.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung, Erizal, menyatakan bahwa penghargaan ini bertujuan untuk mendorong kemudahan akses informasi, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka.
“Transparansi adalah landasan penting untuk memastikan pengawasan publik berjalan optimal,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Fredy SM menekankan pentingnya keterbukaan informasi di era digital.
“Setiap badan publik memiliki kewajiban untuk mengelola dan menyampaikan informasi secara optimal. Pengelolaan informasi publik menjadi kunci dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi (Datin) Bawaslu Lampung, Ahmad Qohar, menyebut penghargaan ini sebagai hasil kerja keras tim yang selalu mengedepankan keterbukaan dan kemudahan akses informasi.
“Alhamdulillah, Bawaslu Lampung kembali meraih penghargaan ini. Ini membuktikan konsistensi kami dalam memberikan informasi yang transparan dan relevan, khususnya terkait kepemiluan dan pengawasan pemilu,” ungkap Qohar.
Senada dengan itu, Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P. Panggar, menegaskan bahwa keberhasilan ini dicapai melalui proses panjang dan inovasi dari Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Lampung.
“Kami terus memperbarui daftar informasi publik, baik secara online maupun offline, untuk memastikan masyarakat mendapatkan data yang akurat dan mudah diakses,” jelasnya.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa Bawaslu Lampung terus berkomitmen untuk menjunjung keterbukaan informasi publik, mendukung pengawasan demokrasi, dan melayani masyarakat secara transparan. (*)