Alenia.id – Bawaslu Provinsi Lampung mendapatkan penghargaan dari Bawaslu RI sebagai Bawaslu Provinsi Teraktif dalam Pengawasan Konten Internet pada Pemilihan Serentak 2024.
Penghargaan ini diserahkan dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi Pengawasan Siber Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang digelar di Jakarta, Rabu (11/12/2024).
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa platform media sosial TikTok menjadi salah satu sarana utama penyebaran informasi hoaks, ujaran kebencian, dan isu negatif selama Pemilihan Serentak 2024.
“TikTok menjadi media yang paling banyak digunakan untuk menyebarkan informasi yang melanggar dalam Pemilihan Serentak 2024,” jelas Lolly.
Ia menambahkan bahwa format video pendek yang menjadi ciri khas TikTok memudahkan penyebaran konten negatif secara cepat.
“Karakteristik video pendek memungkinkan informasi mudah diserap oleh khalayak dalam waktu singkat, sehingga dampaknya dapat langsung dirasakan,” lanjutnya.
Lolly berharap kegiatan evaluasi ini mampu meningkatkan kapasitas pengawasan di dunia digital untuk menghadapi tantangan yang semakin kompleks.
“Saya harap evaluasi ini benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan kapasitas pengawasan, khususnya di ranah siber,” kata Lolly.
Apresiasi dari Bawaslu Lampung
Anggota Bawaslu Lampung, Ahmad Qohar, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diterima.
Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh tim Bawaslu Lampung dalam menjaga integritas pengawasan selama proses Pemilihan Serentak 2024.
“Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa pengawasan siber di Lampung dilakukan secara serius dan terukur. Kami berterima kasih atas dukungan semua pihak, terutama tim pengawas yang bekerja tanpa henti memantau dan menindak pelanggaran di dunia maya,” ujar Ahmad Qohar.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Bawaslu dan berbagai elemen masyarakat serta lembaga lainnya untuk memastikan ruang digital tetap kondusif.
“Beberapa waktu lalu, kami juga menggandeng KPU Lampung, KPID Lampung, dan KI Lampung untuk mengawasi kampanye, baik di media cetak, penyiaran, maupun digital,” tambahnya.
Dengan penghargaan ini, Bawaslu Lampung berharap dapat terus memperkuat pengawasan siber dan memastikan proses demokrasi di dunia digital berjalan dengan baik, bebas dari pengaruh konten negatif. (*)