Alenia.id – Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, memberikan apresiasi tinggi kepada berbagai pihak, termasuk Kapolda Lampung, Kajati Lampung, dan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung beserta jajarannya, atas dukungan kuat terhadap Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di seluruh Lampung.
Dukungan ini dianggap krusial dalam memastikan efektivitas penegakan hukum selama pengawasan tahapan Pemilu dan Pilkada 2024.
Dalam pernyataannya, Iskardo menekankan pentingnya kerjasama antar lembaga untuk memaksimalkan penanganan pelanggaran pidana dalam pelaksanaan tahapan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota tahun 2024 di Lampung.
Hal ini diutarakannya saat membuka rapat koordinasi yang bertujuan memantapkan kesiapan dalam menghadapi pelanggaran selama penyelenggaraan pemilihan tersebut, pada Kamis (8/8/2024).
Iskardo juga menyoroti hasil evaluasi terhadap pelaksanaan Pemilu 2020 dan Pemilu 2024 yang mengungkap sejumlah isu kritis yang membutuhkan perbaikan baik dalam aspek normatif maupun teknis.
“Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 memiliki potensi menimbulkan polarisasi yang harus diantisipasi dengan memperkuat sinergi antar-lembaga. Kolaborasi ini sangat penting untuk menciptakan kondisi yang aman, lancar, dan kondusif selama tahapan Pemilu dan Pilkada,” ungkapnya.
Ia turut menyampaikan hasil evaluasi Pemilu 2024 berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu yang mencakup empat dimensi: konteks sosial-politik, penyelenggaraan Pemilu, kontestasi, dan partisipasi.
Berdasarkan pengalaman Pemilihan tahun 2020, Bawaslu Lampung menerima 438 temuan dan laporan, yang terdiri dari 367 temuan dan 71 laporan.
Dari total tersebut, 267 kasus merupakan pelanggaran administrasi, 14 pelanggaran kode etik, 6 tindak pidana pemilihan, dan 54 pelanggaran hukum lainnya, sementara 97 kasus lainnya dinyatakan bukan pelanggaran.
AKBP Vicky Dzulkarnain dari Polda Lampung juga menyoroti berbagai langkah yang telah diambil untuk memastikan keamanan selama Pilkada 2024.
Langkah-langkah tersebut mencakup pemetaan kerawanan, deteksi dini, dan tindakan preventif untuk menjaga stabilitas keamanan.
Vicky menekankan bahwa rapat koordinasi ini adalah bagian dari upaya memantapkan kesiapan penegakan hukum oleh Sentra Gakkumdu di seluruh Lampung.
Plt. Kajati Lampung, I Gde Ngurah Sriada, dalam kesempatan yang sama menekankan pentingnya deteksi dini terhadap berbagai potensi hambatan yang dapat muncul dalam pelaksanaan Pilkada.
Ia menegaskan bahwa penegak hukum dalam Sentra Gakkumdu harus memiliki pedoman yang jelas untuk menghadapi tantangan-tantangan seperti tata kelola pemilihan, beban kerja, penghitungan suara, serta sistem informasi dan logistik.
Ganjar Jationo, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, turut mengapresiasi kesuksesan Pemilu 2024 di Lampung yang berlangsung aman dengan tingkat partisipasi mencapai 80,84 persen.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga netralitas penyelenggara dan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai indikator keberhasilan Pilkada 2024.
Ganjar menambahkan bahwa Pilkada kali ini adalah ujian bagi bangsa, khususnya di Lampung, dalam menerapkan prinsip-prinsip demokrasi.
Pada akhir acara, beberapa Sentra Gakkumdu di Lampung menerima penghargaan Gakkumdu Award untuk berbagai kategori.
Di antaranya adalah kategori Soliditas Antar Kelembagaan yang diraih oleh Sentra Gakkumdu Kabupaten Pringsewu, serta kategori Pencegahan Pelanggaran Pidana Pemilu yang diraih oleh Sentra Gakkumdu Kota Metro, dan berbagai kategori lainnya yang mengakui kontribusi dalam penanganan pelanggaran Pemilu di berbagai kabupaten di Lampung. (*)