Alenia.id – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan menyelenggarakan Festival Musik Tradisi Indonesia (FMTI) 2024 dengan tema Recaka Musik Lampung.
Acara ini berlangsung di Way Halim, Bandar Lampung, pada 13-14 Juli 2024.
Sejak tahun 2021, Kemendikbudristek telah berhasil menggelar FMTI di berbagai lokasi seperti Danau Toba (Sumatera Utara), Labuan Bajo (Nusa Tenggara Timur), Tidore (Maluku Utara), dan Kutai Kertanegara (Kalimantan Timur).
Pelaksanaan FMTI diharapkan dapat terus berlanjut untuk melestarikan musik tradisi dan memberikan manfaat besar bagi para pelakunya di daerah serta mendidik masyarakat tentang budaya.
Sekretaris Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek, Fitra Arda, menyatakan bahwa peradaban Indonesia telah banyak mempengaruhi budaya dunia, termasuk tradisi yang ada di Lampung seperti jamu, pengobatan urut, kecantikan, dan naskah kuno.
Menurut Fitra, lirik lagu Indonesia Raya yang berbunyi “Bangunlah Jiwanya, Bangunlah Badannya” mencerminkan makna kebudayaan, termasuk musik tradisi.
“FMTI selalu menjadi bagian kehidupan sehari-hari dan warisan pengetahuan budaya. Menjaga musik tradisi adalah investasi yang tak ternilai bagi bangsa Indonesia. Oleh karena itu, perlu ditingkatkan ruang-ruang festival bersama komunitas di daerah,” ujar Fitra dalam sebuah pernyataan tertulis pada Senin (15/7/2024).
Fitra menambahkan bahwa langkah-langkah strategis perlu terus dilakukan untuk memperkuat seni budaya di Lampung agar ekosistem musik tradisi dapat bertahan sampai generasi mendatang.
Direktur Perfilman, Musik, dan Media Kemendikbudristek, Ahmad Mahendra, menyatakan bahwa festival budaya seperti ini dapat membantu generasi muda di Lampung lebih mengenal dan memahami musik tradisi daerah mereka.
“Kesadaran untuk terus merawat, memiliki, mencintai, dan melestarikan seni musik warisan leluhur akan muncul. Dari situ, pemajuan kebudayaan akan bergerak dengan sendirinya karena kesadaran generasi muda,” kata Mahendra.
Mahendra juga menyebut bahwa Recaka Musik Lampung adalah bentuk pelestarian dan pengembangan musik tradisi di Indonesia yang terus tumbuh dengan inovasi modern tanpa menghilangkan nilai budaya di dalamnya.
Penjabat (Pj.) Gubernur Provinsi Lampung, Samsudin, mengapresiasi pelaksanaan Festival Musik Tradisi Indonesia 2024, Recaka Musik Lampung.
Menurutnya, festival ini akan berdampak positif pada pelestarian budaya daerah serta menumbuhkan perekonomian masyarakat Lampung.
“Festival Recaka Musik Lampung tidak hanya melestarikan seni budaya, tetapi juga memberikan platform bagi seniman musik tradisi untuk menampilkan bakat mereka dan mengajarkan generasi muda Lampung untuk mengapresiasi musik tradisi dari berbagai sudut pandang,” pungkasnya.
FMTI Recaka Musik Lampung 2024 melibatkan 13 komunitas grup musik tradisi, lima pegiat kesenian dari Lampung, serta satu grup musik asal Sumatera Selatan. Acara ini juga menghadirkan sejumlah pengrajin alat musik tradisional Lampung.
Selain pertunjukan seni musik tradisional, FMTI 2024 juga menyelenggarakan seminar yang membahas cara menghidupkan kembali dan menarasikan musik tradisional bersama akademisi dan praktisi. (*)