Geser ke atas untuk baca artikel
Example 325x300
Example 120x600
Example 120x600
Headline

Garuda Biru: Aksi Netizen Kawal Pilkada 2024 di Tengah Isu Putusan MK

×

Garuda Biru: Aksi Netizen Kawal Pilkada 2024 di Tengah Isu Putusan MK

Sebarkan artikel ini

Alenia.id – Media sosial (medsos) Indonesia tengah digemparkan oleh gelombang gambar garuda berlatar biru yang dibagikan secara massal oleh netizen.

Pada Rabu (21/8/2024), dalam pantauan di medsos menunjukkan bahwa ribuan pengguna Instagram memasang visual tersebut di Instagram Stories mereka.

Tidak hanya di Instagram, gambar garuda biru ini juga mendominasi percakapan di platform X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter), dengan pengguna secara serentak membanjiri lini masa dengan unggahan yang sama.

Fenomena ini bermula ketika beberapa akun terkenal di Instagram, seperti @narasinewsroom, @najwashihab, @matanajwa, dan @narasi.tv, membagikan gambar garuda dengan latar biru dongker.

Gambar tersebut dilengkapi dengan tulisan “Peringatan Darurat” yang sederhana namun menggugah.

Popularitas gambar ini meroket di platform X, dengan kata kunci “Peringatan Darurat” meraih posisi teratas dalam trending topic, mengumpulkan lebih dari 6.950 cuitan.

Selain itu, tagar lain seperti ‘#KawalPutusanMK’ juga menggemparkan jagat media sosial, dengan lebih dari 24.500 cuitan.

Namun, apa sebenarnya pesan di balik gerakan ini? Berdasarkan penelusuran, kampanye “Peringatan Darurat” ini adalah seruan kepada masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yang semakin dekat.

Konteks ini semakin memanas setelah Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (20/8/2024) kemarin, mengeluarkan putusan yang kontroversial, menyatakan bahwa partai politik tidak perlu memiliki kursi di DPRD untuk bisa mengajukan calon kepala daerah.

Isu ini semakin menggelora dengan adanya keputusan DPR yang akan mengadakan rapat pada Rabu (21/8/2024) untuk membahas revisi Undang-undang (UU) Pilkada.

Banyak pihak khawatir bahwa revisi ini bisa saja dilakukan untuk mengubah atau bahkan membatalkan putusan MK tersebut.

Melalui gerakan ini, netizen menunjukkan keprihatinan dan keterlibatan mereka dalam proses demokrasi, menandakan bahwa suara rakyat masih menjadi elemen penting dalam pengawalan kebijakan publik. (*)

Example 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *