Alenia.id – Pemantauan via udara dilakukan Kepolisian Daerah (Polda) Lampung di H-6 Lebaran pada Kamis, 4 April 2024.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, pemantauan udara ini dilakukan di Jalan Tol, Jalan Arteri atau jalan non tol arah Pelabuhan Bakauheni.
Menurutnya, berdasarkan hasil pemantauan, kondisi arus lalu lintas terpantau aman dan lancar.
“Pemantauan pada hari pertama pelaksanaan Operasi Ketupat Krakatau 2024, kondisi arus lalu lintas masih normal dan tidak ada kepadatan maupun antrean pada arah Pelabuhan Bakauheni,” kata Kabid Humas.
Lebih lanjut, kantong-kantong parkir dermaga di Pelabuhan Bakauheni juga msh normal, bahkan cenderung terpantau kosong kendaraan.
“Salah satu titik buffer zone atau zona penyangga arus mudik Lebaran di KM 20 B juga masih normal, bahkan cenderung kosong kendaraan,” jelasnya.
Kemudian, untuk titik gerbang tol Bakauheni Selatan dan Utara JTTS (Jalan Tol Trans Sumatera) ruas Bakauheni – Terbanggi Besar (Bakter) juga masih aman terkendali.
“Jajaran kepolisian daerah di Lampung turut mengimbau kepada masyarakat pemudik akan melewati ruas jalan wilayah Lampung Selatan dan menggunakan layanan kapal Pelabuhan Bakauheuni dapat melaksanakan mudik lebih awal,” kata Kombes Umi lagi.
Disampaikan Kombes Pol Umi, adapun tujuan dari pemantauan tersebut, agar perjalanan mudik Lebaran tahun ini bisa lancar dan juga terhindar dari antrean saat akan naik kapal laut di Pelabuhan Bakauheuni.
“Saat arus mudik bisa mendahului keberangkatan atau memilih alternatif mudik pada tanggal 6, 7, 8, 9 April menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah,” saran Umi.
Selain itu, para pemudik hendak menyeberang ke Pulau Jawa via Pelabuhan Bakauheni diminta memastikan telah memiliki tiket, sebelum memasuki area Pelabuhan Bakauheuni.
“Jangan sampai setibanya di Pelabuhan Bakauheni, justru memutar balik karena belum punya tiket kapal, apalagi ada radius pembatasan pembelian tiket,” pungkasnya.
“Ini bisa mengakibatkan terganggunya kelancaran kendaraan di dalam area pelabuhan,” tandas Kombes Umi. (*)