Alenia.id – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan, menjelaskan bahwa sistem tunda (delaying system) diterapkan selama arus balik Lebaran 2024 karena keterbatasan kapasitas Pelabuhan Bakauheni di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.
“Kami perlu menerapkan sistem tunda karena kapasitas pelabuhan yang terbatas. Ini memerlukan pengaturan perjalanan dari rest area terdepan hingga ke pelabuhan,” ungkap Irjen Pol. Aan Suhanan di Mapolda Lampung pada hari Jumat (12/4/2024).
Ia menjelaskan bahwa kendaraan akan diatur untuk masuk ke pelabuhan setelah pelabuhan kosong dari kendaraan sebelumnya yang telah menyeberang.
“Kami ingin menyampaikan kepada masyarakat mengenai penerapan sistem tunda di rest area, sehingga para pemudik tidak perlu khawatir,” tambahnya.
Selain itu, Kakorlantas Polri menegaskan bahwa tiket tidak akan dijual di pelabuhan. Mereka yang tidak memiliki tiket akan ditolak masuk.
“Kami telah menetapkan bahwa tiket hanya bisa dibeli di lokasi 2,41 KM sebelum masuk ke pelabuhan. Mereka yang mencoba memasuki pelabuhan tanpa tiket akan diputar balik,” jelasnya.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menambahkan bahwa sistem tunda akan diberlakukan saat terjadi penumpukan kendaraan sepanjang 1 kilometer dari Pelabuhan Bakauheni.
“Ketika terjadi kemacetan sepanjang 1 KM dari pelabuhan, maka sistem tunda akan diterapkan dengan mengaktifkan lima rest area dan empat buffer zone di lintas tengah dan lintas timur. Jika antrean kendaraan mencapai 4 KM, semua rest area dan buffer zone akan diaktifkan,” paparnya. (*)