Geser ke atas untuk baca artikel
Example 325x300
Example 120x600
Example 120x600
Nasional

Prabowo Subianto Terima Penghargaan Pin Emas dari SMSI

×

Prabowo Subianto Terima Penghargaan Pin Emas dari SMSI

Sebarkan artikel ini

Alenia.id – Jenderal TNI (HOR) (Purn) Prabowo Subianto, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pertahanan Republik Indonesia, mendapatkan penghargaan bergengsi berupa pin emas dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk penghormatan atas komitmen Prabowo dalam menjaga demokrasi dan mendukung kebebasan pers selama menjabat.

Acara penyerahan penghargaan tersebut berlangsung pada Sabtu, 3 Agustus 2024, di Auditorium RRI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

Ketua Umum SMSI, Firdaus, secara simbolis menyerahkan pin emas tersebut kepada Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Sujono Djojohadikusumo, yang mewakili Prabowo.

Firdaus, yang juga menjadi anggota dewan penasihat Forum Masyarakat Indonesia Emas (Formas), menyatakan bahwa penghargaan ini diberikan karena selama masa jabatannya, Prabowo tidak pernah menggunakan kekuasaannya untuk menekan atau mengintimidasi media.

“Ini adalah sikap yang sangat penting dalam mendukung kematangan pers sebagai pilar keempat demokrasi, sehingga proses transformasi demokrasi di Indonesia dapat berlangsung dengan baik,” ujarnya.

Sebagai Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo dikenal selalu mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau kelompok.

Firdaus menambahkan bahwa kebijakan dan tindakan Prabowo telah berkontribusi secara signifikan dalam menjaga persatuan bangsa dan menghindarkan potensi perpecahan.

“Keteladanan Prabowo dalam menegakkan demokrasi di Indonesia patut diapresiasi dan dijadikan standar bagi bangsa ini dalam menjaga keutuhan NKRI,” kata Firdaus saat menyerahkan pin emas tersebut kepada Hashim, yang merupakan adik bungsu Prabowo.

Dengan penghargaan ini, Prabowo diharapkan terus menjadi teladan dalam mempertahankan prinsip-prinsip demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia. (*)

Example 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *