Alenia.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Lampung telah mengeluarkan peringatan dini terkait cuaca ekstrem yang akan melanda sejumlah wilayah di Provinsi Lampung pada Sabtu, 12 Oktober 2024.
Peringatan ini berlaku mulai pukul 16.30 WIB hingga pukul 20.00 WIB.
Dalam keterangan resmi dari Prakirawan BMKG, wilayah Lampung berpotensi dilanda hujan sedang hingga lebat yang disertai kilat atau petir dan angin kencang.
Wilayah-wilayah yang diprediksi terkena dampak cuaca ekstrem ini antara lain Kabupaten Lampung Selatan (Jati Agung), Lampung Tengah (Gunung Sugih, Trimurjo, Terbanggi Besar), Lampung Utara (Abung Semuli, Abung Surakarta), Tulang Bawang (Gedung Aji, Rawa Pitu), Tanggamus (Wonosobo, Ulu Belu), Way Kanan (Blambangan Umpu, Bahuga), serta Mesuji (Rawa Jitu Utara).
BMKG juga memprediksi cuaca buruk ini akan meluas ke berbagai daerah lainnya seperti Kabupaten Lampung Barat, Lampung Timur, Lampung Utara, Tulang Bawang Barat, Pesawaran, Pringsewu, Mesuji, dan Pesisir Barat.
Tidak hanya itu, Kota Bandar Lampung dan Kota Metro juga termasuk dalam daftar wilayah yang berpotensi terdampak cuaca ekstrem.
Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap kemungkinan terjadinya kilat, petir, dan angin kencang yang dapat berdampak pada aktivitas harian.
BMKG Lampung juga menghimbau masyarakat untuk terus memantau informasi terbaru melalui kanal resmi BMKG guna meminimalisir risiko yang mungkin terjadi.
“Selalu perhatikan informasi cuaca terkini dari BMKG dan segera laporkan apabila terjadi keadaan darurat di wilayah Anda,” kata Prakirawan BMKG dalam keterangannya.
Cuaca buruk diperkirakan akan berlangsung hingga malam hari, sehingga masyarakat diminta untuk tetap waspada dan berhati-hati. (Tim PKL UIN Raden Intan)