Alenia.id – Dalam rangka memastikan kualitas dan integritas penyelenggara pemilu, Tim Seleksi KPU Provinsi Lampung mengumumkan hasil penelitian administrasi bakal calon anggota KPU Kabupaten/Kota untuk periode 2024-2029.
Pengumuman ini berdasarkan Berita Acara Tim Seleksi dengan nomor 04/ TIMSELKABKOT-GEL.14-BA/01/18-1/2024, 04/ TIMSELKABKOT-GEL.14-BA/01/18-2/2024, dan 04/ TIMSELKABKOT-GEL.14-BA/01/18-3/2024.Hasil penelitian ini mencakup 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung, termasuk Bandar Lampung, Metro, serta daerah lainnya.
Dalam pengumuman ini, bakal calon yang telah memenuhi syarat administrasi diumumkan dan dinyatakan lolos ke tahap selanjutnya.Proses penelitian administrasi ini merupakan langkah awal dalam rangkaian seleksi yang bertujuan untuk menjaring calon anggota KPU yang profesional dan kompeten.
Para bakal calon yang berhasil melewati tahap ini akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan, yang akan menentukan kelayakan mereka untuk menjabat sebagai anggota KPU di wilayah masing-masing.
Berikut adalah daftar nama bakal calon yang dinyatakan lolos dari 15 Kabupaten/Kota:
- Kabupaten Lampung Barat
- Kabupaten Lampung Selatan
- Kabupaten Lampung Tengah
- Kabupaten Lampung Timur
- Kabupaten Lampung Utara
- Kabupaten Mesuji
- Kabupaten Pesawaran
- Kabupaten Pringsewu
- Kabupaten Tanggamus
- Kabupaten Tulang Bawang
- Kabupaten Tulang Bawang Barat
- Kabupaten Way Kanan
- Kota Bandar Lampung
- Kota Metro
- Kabupaten Pesisir Barat
Pengumuman ini tidak hanya menjadi perhatian bagi bakal calon yang telah lolos, tetapi juga bagi masyarakat luas yang menantikan kehadiran penyelenggara pemilu yang kredibel. Informasi lebih lanjut mengenai tahapan selanjutnya akan disampaikan melalui media resmi Tim Seleksi KPU Provinsi Lampung.
Dengan hasil penelitian ini, diharapkan pemilihan anggota KPU ke depan dapat berjalan transparan dan akuntabel, mendukung terciptanya pemilu yang demokratis dan berintegritas di Provinsi Lampung.
Selengkapnya, Klik Disini