Geser ke atas untuk baca artikel
Example 325x300
Example 120x600
Example 120x600
Ruwa Jurai

Transformasi Pajak Digital di Pringsewu Lampung

×

Transformasi Pajak Digital di Pringsewu Lampung

Sebarkan artikel ini

Alenia.id – Dalam upaya menghadirkan kemudahan pembayaran pajak dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), Kabupaten Pringsewu mencatat sejarah baru dengan meluncurkan ID Billing Center, sistem pembayaran pajak berbasis digital pertama di wilayahnya.

Program inovatif ini diresmikan oleh Penjabat Bupati Pringsewu, Marindo Kurniawan dalam acara bertajuk Gebrak Sewu Digital yang berlangsung di Gedung Bapenda Kabupaten Pringsewu.

Peluncuran ID Billing Center mendapat dukungan penuh dari Bank Lampung dan PT. FTF Globalindo, yang berperan sebagai mitra strategis dalam proses digitalisasi ini.

Acara tersebut dihadiri oleh tokoh penting, termasuk Kepala DPRD Pringsewu, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, perwakilan OPD, hingga kepala pekon (desa) setempat.

Langkah Besar Menuju Elektronifikasi Pajak

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Alex Kurniawan, menyebutkan bahwa peluncuran ID Billing Center ini adalah salah satu pencapaian penting dalam Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP) Pringsewu, yang menjadi yang tertinggi di Provinsi Lampung.

“Melalui ID Billing Center, masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak kapan saja dan di mana saja secara digital. Sistem ini tidak hanya memudahkan wajib pajak, tetapi juga meningkatkan akuntabilitas pemerintah dalam pengelolaan keuangan daerah,” ungkap Alex.

Sementara itu, Marindo Kurniawan menekankan pentingnya adaptasi digital untuk menjawab tantangan zaman.

“Transformasi digital bukan hanya tren, tetapi kebutuhan. Dengan ID Billing Center, kami berharap bisa meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan daerah,” tegasnya.

Efek Positif Digitalisasi pada Pendapatan Daerah

Langkah ini bukan sekadar inovasi, tetapi strategi yang telah terbukti efektif di tingkat nasional.

Data menunjukkan bahwa pada tahun 2023, realisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) secara nasional meningkat sebesar 7,91% dibanding tahun sebelumnya. Di Sumatera, angka ini bahkan mencapai 10,8%.

Di Pringsewu sendiri, penerapan sistem digital telah memberikan dampak positif pada peningkatan PAD.

Dengan digitalisasi, proses transaksi menjadi lebih cepat, aman, dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat, tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

Penghargaan untuk Kontribusi Wajib Pajak

Sebagai bentuk apresiasi, Pemerintah Kabupaten Pringsewu memberikan penghargaan kepada kecamatan dan pekon dengan tingkat kepatuhan pajak tertinggi. Selain itu, diadakan pengundian hadiah bagi wajib pajak yang patuh, guna mendorong partisipasi lebih luas dari masyarakat.

“Penghargaan ini merupakan bentuk terima kasih kami kepada masyarakat yang telah mendukung visi besar kami dalam meningkatkan kesejahteraan daerah melalui pembayaran pajak,” tambah Kepala Bapenda Pringsewu, Andri Kurniawan.

Masa Depan Digital di Pringsewu

Dengan hadirnya ID Billing Center, Kabupaten Pringsewu membuktikan diri sebagai daerah yang siap bersaing di era digital. Sistem ini tak hanya mempermudah pengelolaan pajak, tetapi juga menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk mengadopsi langkah serupa.

“Ini adalah era baru untuk Pringsewu. Kami ingin menjadikan digitalisasi sebagai budaya dalam pengelolaan keuangan, sehingga masyarakat merasakan manfaat nyata dari teknologi,” tutup Dr. Marindo.

Dengan langkah inovatif ini, Pringsewu telah menunjukkan bahwa modernisasi sistem keuangan bukan hanya pilihan, melainkan kebutuhan mendesak yang membawa dampak positif jangka panjang. (*)

Example 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *